PRILAKU ADIL
ADIL MENURUT ISLAM
1. Pengertian Adil
Adil menurut bahasa Arab disebut dengan kata ‘adilun, yang berarti sama dengan
seimbang. Menurut kamus besar bahasa Indonesia, adalah diartikan tidak berat sebelah,tidak
memihak,berpihak pada yang benar,berpegang pada kebenaran, sepatutnya, dan
tidak sewenang-wenang. Dan menurut ilmu akhlak ialah meletakan sesuatu pada
tempatnya, memberikan atau menerima sesuatu sesuai haknya, dan menghukum yang
jahat sesuai haknya, dan menghukumyang jahat sesuai dan kesalahan dan
pelanggaranya.
Secara Bahasa
Adil Berasal dari bahasa arab yang berarti proporsional, tidak berat sebelah,
jujur Secara Istilah
ada beberapa makna antara lain: menempatkan sesuatu pada tempatnya.
Menurut Al Ghozali adil adalah keseimbangan antara sesuatu yang lebih dan yang kurang
Menurut Ibnu Miskawaih keadilan adalah Memberikan sesuatu yang semestinya kepada orang yang berhak terhadap sesuatu itu.
Adil itu menempatkan sesuatu pada tempatnya, Kata
adil dilawankan dengan kata dzalim yaitu menempatkan sesuatu yang bukan pada
tempatnya.
Adil
adalah memberikan hak kepada orang yang berhak menerimanya tanpa ada
pengurangan, dan meletakkan segala urusan pada tempat yang sebenarnya tanpa ada
aniaya, dan mengucapkan kalimat yang benar tanpa ada yang ditakuti kecuali
terhadap Allah swt saja.
Islam
memerintahkan kepada kita agar kita berlaku adil kepada semua manusia
Allah
SWT berfirman: “Hai
orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar menegakkan
keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu
bapak dan kaum kerabatmu .” (An-Nisa’: 135)
Dalil tentang adil
Artinya:”Dan Allah Telah meninggikan langit dan
dia meletakkan neraca (keadilan).8. Supaya kamu jangan melampaui batas
tentang neraca itu.9. Dan Tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan
janganlah kamu mengurangi neraca itu.”. (QS. Ar-Rahman:7-9)
Artinya:“Sesungguhnya kami Telah mengutus
rasul-rasul kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan Telah kami turunkan
bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan
keadilan. dan kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan
berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan
supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)Nya dan rasul-rasul-Nya
padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.
(QS. Al-Hadidi:25)
“Dan apabila kamu
berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil kendatipun dia adalah kerabat(mu).” (QS. Al-An’âm : 152)
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian orang
yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, biarpun terhadap
diri kalian sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabat kalian. Jika ia kaya
ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kalian
mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kalian
memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah
adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjaan.” (QS. An-Nisâ` : 135)
“Hai orang-orang
yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan
(kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali
kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.
Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah
kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mâ`idah : 8)
“Dan di antara
orang-orang yang Kami ciptakan ada umat yang memberi petunjuk dengan hak, dan
dengan yang hak itu (pula) mereka menjalankan keadilan.” (QS. Al-A’râf : 181)
“Dan aku diperintahkan supaya berlaku adil di antara
kalian.”
(QS. Asy-Syûrô: 15)
PENTINGNYA KEADILAN
Islam sangat menekankan sikap adil dalam segala aspek kehidupan. Allah
SWT memerintahkan kepada umat manusia supaya berprilaku adil, baik
kepada Allah SWT, dirinya sendiri maupun orang lain. Al Qur'an
memandang bahwa keadilan merupakan inti ajaran Islam yang mencakup semua
aspek kehidupan. Prinsip keadilan yang dibawa Al Qur'an sangat
kontekstual dan relevan untuk diterapkan kedalam kehidupan beragama,
berkeluarga dan bermasyarakat.
2. Karakteristik Sikap Adil
Islam
mengajarkan bahwa semua orang mendapat perlakuan yang sama dan sederajat dalam
hukum. Dalam Islam , tidak ada diskriminasi hukum karena perbedaan kulit,
status social, ekonomi, atau politik .
Alqur’an secara spesifik menegaskan perilaku adil Yaitu ;
1. Keadilan
dalam menetapkan hukum(QS An Nisa’ 58)
2. Keadilan
memberikan hak kepada orang lain ((QS An NAhl 90)
3. Keadilan
dalam berbicara (QS Al an’ am 152)
4. Keadilan
dalam kesaksian (QS An Nisa’ 135)
5. Keadilan
dalam pencatatan utang (QS Al Baqarah 282)
6. Keadilan
dalam mendamaikan perselisihan ( QS Al Hujurat 9)
7. Keadilan
dalam menghadapi orang yang tidak disukai (QS Al Maidah 8)
8. Keadilan
dalam memberikan balasan ( QS Al Maidah 95)
Prilaku orang yang berbuat adil antara lain :
- Bertindak bijaksana dalam memutuskan perkara orang yang berselisih
- Arif dan bijaksana dalam bermusyawarah
- tidak mengurangi timbangan dan takaran
- Bekerja secara optimal dan profesional
- Belajar secara maksimal dan sungguh-sungguh
- Membantu fakir miskin dan dhuafa' untuk mengelarkan zakat infak dan shodaqah
- Tolong menolong dan bekerjasama dalam kebaikan
- Saling menyayangi dan mengasihi diantara anggota keluarga
3. Nilai Positif Sikap Adil
Keadilan merupakan sesuatu yang bernilai tinggi, baik, dan mulia. Apabila keadilan diwujudkan dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, serta bangsa dan Negara, sudah tentu ketinggian, kebaikan, dan kemuliaan akan diraih. Jika seseorang mampu mewujudkn keadilan dalam dirinya sendiri, tentu akan meraih keberhasilan dalam hidupnya, memperoleh kegembiraan batin, disenangi banyak orang, dapat meningkatkan kualitas diri, dan memperoleh kesejahteraan hidup duniawi serta ukkhrawi (akhirat).
Jika
keadilan dapat diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara, akan terwujud masyarakat yang aman,tentram , serta damai sejahtera
lahir dan batin. Hal ini disebabkan masing-masing anggota masyarakat
melaksanakan kewajiban terhadap orang lain dan akan memenuhi hak orang lain
dengan seadil-adilnya .
Adapun nilai positif perbuatan adil antara lain :
Adapun nilai positif perbuatan adil antara lain :
- Keadilan membawa ketentraman
- Keadilan membawa kedamaian
- Keadilan menimbulkan kepercayaan
- Keadilan dapat meningkatkan kesejahteraan
- Keadilan dapat meningkatkan prestasi belajar
- Keadilan dapat menciptakan kemakmuran
- Keadilan dapat mengurangi kecemburuan sosial
- Keadilan dapat mempererat tali persaudaraan
- Keadilan dapat menimbulkan kebaikan dan mencegah kejahatan
4. Membiasakan Sikap Adil
Seorang
hendaknya membiasakan diri berlaku adil, baik terhadap dirinya,kedua
orang tuanya,saudara-saudaranya,anak-anaknya, teman-temannya,
tetangganya,
masyarakatnya, bangsa dan Negaranya, maupun terhadap sang Khalik(Allah
swt).
Apabila
keadilan itu ditegakan dalam setiap aspek kehidupan, tentu keamanan,
ketentraman,kedamaian, serta kesejahteraan lahir dan batin, duniawi dan ukhrawi
akan dapat diraih.
CARA MEMBIASAKAN SIKAP ADIL DALAM KEHIDUPAN SEHARI HARI
CARA MEMBIASAKAN SIKAP ADIL DALAM KEHIDUPAN SEHARI HARI
- menyadari pentingnya keadilan dalam kehidupan
- memahami nilai-nilai positif yang terkandung dalam prinsip keadilan
- berusaha mempraktikkan keadilan baik kepada Allah SWT, diri sendiri maupun orang lain
Cotoh perilaku adil
Abu
Yusuf duduk di kursi hakim, lalu datang seseorang bersama al Hadi, raja
abbasiyah mempersengketakan sebuah kebun, Abu Yusuf melihat bahwa kebenaran ada
di tangan orang itu, sedangkan sultan datang membawa para saksi, maka
Qadhi berkata: lawan anda meminta agar anda bersumpah bahwa para saksi itu
jujur. maka al Hadi tidak ingin bersumpah, karena hal itu menurunkan wibawanya,
maka Abu Yusuf mengembalikan ketun itu kepada pemiliknya
Qadhi
Muhammad bin Umar at thalhi memanggil khalifah almanshur al Abbasi dan beberapa
kuli angkut ke majlis pengadilan dihalaman masjid, beliau mendudukkan kedua
belah pihak di hadapannya, lalu beliau memenangkan perkara untuk para kuli
angkut tersebut.
Penduduk
Samarkand menyampaikan pengaduan kepada Amirul mukminin Umar bin Abdul aziz
atas panglima pasukannya Qutaibah, karena pasukan Islam masuk Negara mereka dan
memeranginya tanpa peringatan sebelumnya sebagaimana diwajibkan oleh syari’at
al-Qur’an, maka amirul mukminin mengalihkan pengaduan mereka kepada Qadhi, lalu
penduduk Samarkand memenangkan perkara, karena Qadhi membuat putusan agar umat
Islam keluar dari Samarkand.
Komentar
Posting Komentar