AL QURAN , HADIS DAN IJITIHAD
Sumber hukum islam merupakan suatu rujukan
, landasan , atau dasar yang utama dalam pengambilan hukum islam , jadi segala
sesuatu harus bersumber kepadannya .
Adapun
yang menjadi sumber hukum islam yaitu al Quran , hadis ,dan ijitihad .
1.
AL-Quranul
karim
a.
Pengertian al – quran
Pengertian al-Qur’ān Dari segi bahasa,
al-Qur’ān berasal dari kata qara’a – yaqra’u – qirā’atan – qur’ānan, yang berarti
sesuatu yang dibaca atau bacaan. Dari segi istilah, al-Qur’ān adalah Kalamullah yang diturunkan kepada Nabi
Muhammad saw. dalam bahasa Arab, yang sampai kepada kita secara mutawattir,
ditulis dalam mushaf, dimulai dengan surah al-Fātihah dan diakhiri dengan surah
an-Nās, membacanya berfungsi sebagai ibadah, sebagai mukjizat Nabi Muhammad
saw. dan sebagai hidayah atau petunjuk bagi umat manusia. Allah Swt. berfirman:
نَّ هَٰذَا ٱلْقُرْءَانَ يَهْدِى لِلَّتِى هِىَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ ٱلْمُؤْمِنِينَ ٱلَّذِينَ يَعْمَلُونَ ٱ
لصَّٰلِحَٰتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًۭا كَبِيرًۭا
لصَّٰلِحَٰتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًۭا كَبِيرًۭا
Artinya: “Sungguh, al-Qur’ān ini memberi petunjuk ke
(jalan) yang paling lurus dan memberi kabar gembira kepada orang mukmin yang
mengerjakan kebajikan, bahwa mereka akan mendapat pahala yang besar.” (Q.S.
al-Isrā/17:9)
2. Kedudukan al-Qur’ān sebagai Sumber
Hukum Islam Sebagai sumber hukum Islam, al-Qur’ān memiliki kedudukan yang sangat
tinggi. Ia merupakan sumber utama dan pertama sehingga semua persoalan harus
merujuk dan berpedoman kepadanya. Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt. dalam
al-Qur’ān:
أَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ
فَإِن تَنَٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍۢ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۚ
ذَٰلِكَ خَيْرٌۭ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
فَإِن تَنَٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍۢ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۚ
ذَٰلِكَ خَيْرٌۭ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
Artinya: “Wahai orang-orang yang
beriman Ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul-Nya (Muhammad), dan Ulil Amri
(pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat
tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah Swt. (al-Qur’ān) dan Rasu-Nyal
(sunnah), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih
utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
(Q.S. an-Nisā’/4:59)
2.
Kandungan Hukum dalam al – Qur’an
a.
Akidah atau keimanan
b.
Syariah atau ibadah
c.
Akhlak atau budi pekerti
2.
Hadis atau Sunnah
a.
pengertian hadis atau sunnah
Hadis berarti perkataan atau ucapan .
menurut istilah , hadis adalah segala perkataan , perbuatan , dan ketetapan
yang dilakukan oleh nabi muhammad . hadis juga dinamakan sunah .
Perbedaan hadis dan sunnah :
Ø
Hadis : adalah ucapan atau perkataan rasulullah
saw.
Ø
Sunnah:
segala apa yang dilakukan oleh
rasulullah saw. Yang menjadi sumber hukum islam .
b.
Bagian – bagian hadis
·
Sanad : sekelompok orang atau seseorang yang
menyampaikan hadis dari rasulullah
saw.sampai kepada kita sekarang .
·
Matan : yaitu isi atau materi hadis yang di
sampaikan rasulullah saw.
·
Rawi : orang yang meriwayatkan hadis .
c.
Fungsi
hadis terhadap al –Quran
Menjelaskan ayat – ayat al quran yang masih
bersifat umum .
Memperkuat pernyataan yang ada dalam al quran
Menerang kan maksud dan tujuan ayat
Menetapkan hukum baru yang tidak terdapat dalam
al – quran
d.
Macam –Macam Hadis
Di tinjau dari segi perawinnya , hadis menjadi 3 bagian yaitu :
ü
Hadis
mutawattir
Hadis muttawatir adalah hadis yang diriwayatkan oleh banyak perawi , baik
dari kalangan sahabat maupun generasi sesudahnya dan dipastikan di antara mereka tidak
bersepkat dusta .
ü Hadis masyhur
Hadis masyhur adalah hadis yang diriwatkan oleh dua orang sahabat atau
lebih yang tidak mencapai derajat mutawattir namun setelah itu tersebar dan
diriwayatkan
ü
Hadis ahad
Hadis ahad adalah hadis yang hanya diriwayatkan oleh satu atau dua orang
perawi seingga tidak mencapai derajat muttawatir .dilihat dari segi kualitas
orang yang meriwayatkannya ( perawi) ke dalam tiga bagian berikut .
1). Hadis sahih
2). Hadis hasan
3). Hadis da’if
4).Hadis
maudu’
Komentar
Posting Komentar